Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata ( Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009)
Elemen Industri Pariwisata
Sumberdaya Pariwisata
Sumberdaya alam
Sumberdaya Manusia
Sumberdaya ciptaan manusia
Fasilitas Hiburan dan Olahraga
Fasilitas rekreasi dan kebudayaan
Fasilitas olahraga
Prasarana umum dan Pariwisata
Alat komnunikasi dan perjalanan
Instalasi sosial
Instalasi dasar
Telekonunikasi
Pelayanan Penerimaan Pariwisata
Agen dan biro perjalanan
Kantor promosi dan kontor perwakilan
Pelayanan informasi pengunjung
Penyewaan kendaraan
Pramuwisata dan petugas interpretasi
Fasililitas Penerimaan
Hotel, wisma tamu, desa dan kota
Kondomonium
Tempat pemukiman lainnya
Pemukiman untuk kebutuhan perorangan
Isntalasi untuk pelayanan makan dan minum
BAB I
PENGELOMPOKKAN PARIWISATA
1. Wisatawan menurut jenisnya
Pengelompokkan wisata menurut jenisnya, didasarkan pada maksud dan tujuan dari wisatawan tersebut dalam melakukan perjalanan. Pengelompokkan wisatawan menurut jenisnya ini dapat dibedakan sebagai berikut :
Pariwisata pelancongan (pleasure tourism)
Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang pergi untuk berlibur guna menghirup udara, untuk santai, melihat sesuatu yang baru, menikmati pemandangan yang indah, menikmati kesenian orang lain, keindahan kota, dll.
Pariwisata rekreasi (recreation tourism)
Tipe pariwisata ini bertujuan untuk beristirahat, memulihkan ketegangan dan kelelahan baik fisik maupun rohani.
Pariwisata budaya (culture tourism)
Tujuan dari pariwisata ini karena rasa ingin tahu dan ingin mempelajari suatu kebudayaan masyarakat ini. Misalnya mempelajari tentang adat kebiasaan suatu suku atau bangsa.
Pariwisata olahraga (sport tourism)
Jenis pariwisata ini dapat dibedakan menjadi :
1. pariwisata olah raga yang besar
2. sport bagi wisatawan
Pariwisata bisnis (business tourism)
Businessman dan industrialis yang melakukan perjalanan secara professional saja akan tetapi meliputi mereka yang melakukan kunjungan untuk melihat pekan raya, pameran dan mengunjungi bangunan-bangunan yang bersifat tehnik.
Pariwisata konvensi (convention tourism)
Tujuan wisatawan ini adalah untuk menghadiri konferensi-konferensi internasional atau konferensi yang bersifat nasional, dan bisnis konferensi
2. Wisatawan menurut bentuknya
Pengelompokkan wisata menurut bentuknya didasarkan pada lama kunjungan dan efek ekonomi dari pariwisata yang diperinci sebagai berikut :
Wisatawan perorangan dan kolektif
Yang dimaksud dengan wisatawan perorangan adalah seorang wisatawan atau satu group wisatawan yang dalam melakukan perjalanan dengan cara mengatur sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan wisatawan yang diorganisir adalah pariwisata yang cara pengaturannya perjalanannya, baik program maupun penentuan waktunya dilaksanakan oleh travel agent atau tour operator
Wisatawan jangka pendek, menengah dan panjang
Wisatawan dapat diklasifikasikan yaitu : jangka pendek satu minggu sampai 10 hari. Jangka menengah antara 2 minggu sampai 1 bulan. Jangka panjang 1 bulan sampai 6 bulan.
Wisatawan dengan alat angkutan
Wisatawan aktif dan pasif
Wisatawan aktif (active tourism) adalah wisatawan asing yang membawa devisa untuk suatu negara. Sedangkan wisatawan pasif (pasif tourism) adalah penduduk suatu negara yang pergi ke luar negeri dan membawa uang ke luar negeri dan yang mempunyai pengaruh negatif terhadap neraca pembayaran.
3. Wisatawan menurut volume
Dari segi volumenya, wisatawan dibedakan dalam dua kategori :
a. Wisatawan mancanegara, yakni wisatawan asing yang melakukan perjalanan dari suatu Negara ke Negara lain
b. Wisatawan domestic, yaitu wisatawan yang melakukan perjalanan dalam negeri
BAB II
KOMPONEN PARIWISATA
Ruang lingkup Pariwisata meliputi :
a. Semua hasil ciptaan Tuhan yang dimanfaatkan untuk kepuasan wisatawan, seperti : gunung, laut, sinar matahari, gerhana, dll
b. Semua hasil ciptaan manusia yang dimanfaatkan untuk kepuasan wisatawan, seperti : budaya, museum, dll
c. Semua aktivitas yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kepuasan wisatawan, seperti : pembangunan dan pengembangan kawasan wisata, pembinaan dan pengelolaan pariwisata, pemasaran pariwisata, dll
Dilihat dari segi kebutuhan wisatawan, maka perjalanan wisata sangat penting, yakni :
a. Objek dan daya tarik wisata (attraction)
b. Aksessibilitas dan angkutan
c. Fasilitas
d. Informasi
A. OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA
Obyek dan daya tarik wisata dapat berupa :
segala sesuatu yang dapat dilihat dan dilakukan
segala sesuatu yang menarik untuk dikunjungi
segala sesuatu yang dapat memuaskan dan menyenangkan
obyek dan daya tarik wisata merupakan pertimbangan pertama dalam melakukan perjalanan, oleh karena itu obyek dan daya tarik wisata merupakan komponen terpenting dalam pariwisata, yang pertama-tama harus ada.
1. Sumber obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata bersumber dari benda-benda baik pisik atau non pisik dan peristiwa yang memiliki daya tarik. Daya tarik suatu obyek wisata dapat disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
a. Karena memiliki nilai yang dapat menumbuhkan minat wisatawan tertentu.
b. Kelangkaan dan keaslian dari sumber obyek dan daya tarik tersebut dapat disebabkan oleh :
· Keasliannya dianggap unik
· Keasliannya dianggap dapat membangkitkan semangat
· Berbeda dengan yang biasa
· Keberadaan obyek dan daya tarik tersebut yang dikaitkan dengan waktu tetap, hanya pada waktu-waktu tertentu, dan hanya ada sekali-kali atau jarang.
2. Klasifikasi obyek dan daya tarik wisata
Obyek dan daya tarik wisata dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
a. obyek dan daya tarik wisata alam
yaitu obyek dan daya tarik wisata yang merupakan hasik ciptaan Tuhan YME, seperti :
· iklim
· topografi dan ekologi (keadaan permukaan bumi dan lingkungannya)
· flora dan fauna
b. obyek dan daya tarik wisata budaya
Bersumber dari hasil karya dan budaya manusia, baik berupa benda-benda yang diciptakan manusia, maupun tata nilai yang berkembang di masyarakat, yang kadang-kadang satu sama lainnya berbeda dan memiliki keunikan dan kekhasssan sendiri. Obyek dan daya tarik wisata yang bersumber dari hasil karya dan budaya manusia adalah :
· Monumen-monumen bersejarah
· Tempat-tempat peninggalan bersejarah
· Hasil seni
· Perayaan atau festival tradisional
· Hasil tekhnologi dan ilmu pengetahuan modern
Berdasarkan motivasi dan motif dari perjalanan dan keinginan wisatawan, obyek dan daya tarik tersebut dapat dibedakan menjadi :
a. obyekdan daya tarik wisata untuk aktivitas yang berhubungan dengan kesengangan dan kesehatan
b. obyek dan daya tarik wisata untuk olah raga
c. obyek dan daya tarik wisata yang berhubungan dengan profesi
d. obyek dan daya tarik wisata yang berhubungan dengan perdagangan
B. AKSESSIBILITAS DAN ANGKUTAN
Yang dimaksud dengan aksessibilitas adalah sarana yang memberi kemudahan kepada wisatawan untuk mencapai tujuan. Pengertian aksessibilitas tidak terbatas pada alat angkutan (transportasi) yang dapat membawa wisatawan dari tempat asalnya ke tempat dan kembali ketempat asalnya, tetapi juga meliputi semua aspek yang memperlancar dalam melakukan perjalanan.
Dilihat dari pemakainya, alat angkutan dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu :
· Angkutan yang dapat digunakan untuk penumpang umum maupun wisatawan
· Angkutan yang khusus digunakan untuk wisatawan
Menurut jenisnya angkutan dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu :
· Angkutan darat
· Angkutan udara
Penerbangan dapat dibedakan menjadi :
SCHEDUL AIRLINES : yaitu penerbangan yang berjadwal, dengan tarif, rute dan frekuensi yang tetap.
CHARTER FLIGHT : yaitu penerbangan yang beroperasi baik secara jadwal, maupun tidak, juga dapat melakukan penerbangan berdasarkan permintaan.
INCLUSIVE TOUR atau PAID UP AIR TRIP : yaitu perjalanan dimana onkos angkutan penerbangannya sudah termasuk biaya untuk akomodasi dan biaya-biaya lain yang diperlukan selama melakukan perjalanan wisata
· Angkutan laut
C. AKOMODASI
Akomodasi atau tempat menginap dapat diklasifikasikan dalam empat kategori di tinjau dari segi ekomomi, yaitu:
commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola untuk mencari keuntungan
sub commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola hanya sebagai kegiatan tambahan dari fungsi utamanya dengan tujuan untuk mencari keuntungan
non profit making accomodation, yaitu akomodasi yang dikelola tidak untuk mencari keuntungan, tetapi hanya sekedar untuk menutupi ongkos pengelolaan
non commercial accomodation, yaitu akomodasi yang dikeloola tidak untuk tujuan komersil
kategori akomodasi dapat dilihat pula dari segi-segilannya, sebagaiberikut :
- dilihat dari jenis pemakai
- dilihat dari segi pemiliknya
- dilihat dari lamanya pengoprasian
- dilihat dari segi kegunaan, tarif atau harga
- dilihat dari lokasi
- dilihat dari cara penggunaan
- dilihat dari segi konstruksi bangunan
- dilihat dari jumlah kamar
HOTEL merupakan jenis akomodasi yang dikelola secara komersil dengan menyediakan jasa pelayanan berupa : kamar, makanan dan minuman dan fasilitas atau pelayanan lainnya.
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan RI. No. PM10/ PW. 301/ phb-77, yang dimaksud dengan hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersil, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikut makan dan minum.
Di Indonesia hotel digolongkan dalam lima kelas penggolongan (bintang) didasarkan pada :
1. minimum jumlah kamar
2. fasilitas dan peralatan yang tersedia
3. mutu pelayanan
4. keamanan
Dilihat dari kegiatannya hotel mempunyai dua fungsi, yaitu :
sebagai perusahaan yang memproduksi barang dan jasa mempunyai fungsi sebagai perantara
Di berbagai negara, diterapkan pengklasifikasian hotel, dimana tujuannya adalah :
adanya keseragaman dalam penyediaan fasilitas dan harga pada tingkat tertentu
melindungi kepentingan umum
menghindarkan persaingan yang tidak sehat di antara hotel
Suatu hotel dikatakan baik, apabila memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
- manajemen
- reception, atau front office
- kitchen
- restaurant
- bar
- room
- hall
- storage
Beberapa pengertian hotel :
a. Menurut kamus Oxford, The advance learner’s Dictionary adalah: “Building where meals and rooms are provided for travelers.” Yang dapat diartikan sebagai bangunan (fisik) yang menyediakan layanan kamar, makanan dan minuman bagi tamu.
b. Menurut SK Menparpostel no.KM 37/PW.340/MPPT-86 tentang peraturan usaha dan pengelolaan hotel menyebutkan bahwa hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.
c. Menurut the American Hotel and Motel Association (AHMA) sebagaimana dikutif oleh Steadmon dan Kasavana: A hotel may be defined as an establishment whose primary business is providing lodging facilities for the general public and which furnishes one or more of the following services: food and beverage service, room attendant service, uniformed service, Laundering of linens and use of furniture and fixtures.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diartikan sebagai berikut:
Hotel dapat didefinisikan sebagai sebuah bangunan yang dikelola secara komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk umum dengan fasilitas pelayanan sebagai berikut: pelayanan makan dan minum, pelayanan kamar, pelayanaan barang bawaan, pencucian pakaian dan dapat menggunakan fasilitas/perabotan dan menikmati hiasan-hiasan yang ada didalamnya.
Hotel adalah suatu perusahaan yang dikelola oleh pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar untuk tidur kepada orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan mampu membayar dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tanpa adanya perjanjian khusus.
Dengan mengacu pada pengertian-pengertian tersebut di atas, dan untuk penggolongan hotel di Indonesia, pemerintah menurunkan peraturan yang dituangkan dalam surat keputusan Menparpostel, bahwa hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan, penginapan, makan dan minuman serta jasa penunjang lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hotel adalah:
1. Suatu jenis akomodasi
2. Menggunakan bangunan fisik.
3. Menyediakan jasa penginapan, makanan dan minuman serta jasa lainnya
4. Diperuntukkan bagi umum
5. Dikelola secara komersial, yang dimaksud dengan dikelola secara komersial adalah : dikelolah dengan memperhitungkan untung atau ruginya, serta yang utama adalah bertujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang sebagai tolak ukurnya.
B. Ruang Lingkup Usaha Perhotelan
Ruang Lingkup Industri Pariwisata dalam bidang perhotelan adalah sebagai berikut
Hotel merupakan wadah yang menyediakan sarana tempat tinggal sementara (akomodasi) bagi umum, yaitu : orang-orang yang datang dengan berbagai ragam tujuan, maksud serta keperluan ke daerah di mana hotel berdomisili.
Hotel memilih domisilinya di tempat-tempat atau di lingkungan daerah yang memiliki potensi untuk dikunjungi, seperti panorama, adat istiadat masyarakat, social, budaya, sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, keagamaan dan pusat kegiatan spiritual dan lain-lain.
Hotel sebagai tempat tinggal sementara harus dapat mencerminkan pola kebudayaan masyarakatnya dalam arti yang luas.
Hotel diharapkan dapat mencerminkan suasana hunian yang dinamis, kreatif, serta dapat menciptakan suasana yang homogeny di tengah-tengah suasana yang heterogen di daerah di mana hotel berlokasi.
C. Fasilitas Usaha Hotel
Hotel merupakan bagian yang integral dari usaha pariwisata yang menurut Keputusan Menparpostel disebutkan sebagai suatu usaha akomodasi yang dikomersialkan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
1. Kamar tidur (kamar tamu)
2. Makanan dan minuman
3. Pelayanan-pelayanan penunjang lain seperti :
a. Tempat-tempat rekreasi
b. Fasilitas olah raga
c. Fasilitas laundry, dsb
Hotel merupakan usaha jasa pelayanan yang cukup rumit pengelolaannya, dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh tamu-tamunya selama 24 jam (untuk klasifikasi hotel berbintang 4 dan 5). Di samping itu, usaha perhotelan juga dapat menunjang kegiatan para usahawan yang sedang melakukan perjalanan usaha ataupun para wisatawan pada waktu melakukan perjalanan untuk mengunjungi daerah-daerah tujuan wisata, dan membutuhkan tempat untuk menginap, makan dan minum serta hiburan.
Di samping itu seringkali disediakan sarana penunjang seperti: fasilitas olahraga, bisnis centre, kolam renang, musik hidup,dan jenis atraksi lainnya. Layanan yang ramah mulai dari pimpinan puncak sampai dengan karyawan pelaksana diperlukan untuk memberikan kepuasan kepada setiap tamu.
Adapun fasilitas yang di miliki hotel biasanya sebagai berikut :
- Jasa penginapan
- Pelayanan makan dan minum
- Jasa laundry
- Jasa bawa’an
- Jasa penggunaan perabot dan lainnya
- Jasa menyediakan kebutuhan bagi wisatawan yang bermalam di hotel
D. Departemen Dalam Hotel
1. Room Departement:
· Front Office, berfungsi dalam memberikan pelayanan pada bagian depan hotel
· Room Division, berfungsi dalam administrasi yang berkaitan dengan kamar
· Housekeeping, berfungsi dalam masalah penyiapan dan pembersihan kamar
· Reservation, berfungsi menerima reservasi dari tamu dan agen
· Roommaid/Roomboy, berfungsi menyiapkan dan membersihkan kamar
· Bellboy, memberikan pelayanan mengantar & membawa barang tamu
· Operator, berfungsi memberikan pelayanan melalui telepon
2. Food & Beverage Departement:
· Cook, berfungsi menyiapkan menu sesuai order dan bertugas pd F & B produksi
· Steward, berfungsi membantu cook membersihkan peralatan dapur
· Waiter/Waitress, berfungsi memberikan pelayanan pd tamu dan bertugas pada F & B service
3. Accounting Departement:
· General Cashier, berfungsi mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran kas dan bertugas pada back office
· Income auditor, berfungsi melaporkan pendapatan hotel dan bertanggung jawab atas pengendaliannya
· Credit, berfungsi melakukan analisa kredit kredit dan kebutuhan modal kerja hotel
· Staff (accounting Receivable, Acconting Payable), berfungsi membantu pengadministrasian piutang dan hutang
· Marketing/Sales, berfungsi dalam administrasi pemasaran hotel
· Personnel, berfungsi dalam administrasi karyawan hotel
4. Monor Departemen:
o Operator, berfungsi memberikan pelayan telepon
o Laundry, berfungsi memberikan pelayan laundry
o Sport, berfungsi memberikan pelayanan fasilitas olahraga
o Sauna dan lain-lain
5. Fungsi Lain:
o Purchasing, berfungsi melakukan pembelian barang keperluan hotel
o Security, berfungsi menjaga keamanan hotel
o Houseman, berfungsi melakukan pembersihan area luar kamar
E. Gambaran Umum Aktivitas Industri Perhotelan
Secara umum, ruang lingkup kegiatan subsektor industri hotel meliputi penyediaan jasa di bidang perhotelan dengan segala fasilitas dan sarana penunjangnya yang terdiri dari :
1. Akomodasi (yaitu ruang inap beserta seluruh kelengkapannya)
2. Perkantoran (yaitu ruang kantor beserta fasilitas komunikasi)
3. Pusat perbelanjaan (yaitu ruang toko beserta fasilitas penunjangnya)
4. Apartemen (yaitu ruang huni permanen beserta kelengkapannya)
5. Sarana rekreasi dan hiburan (contoh restoran, kafe, kolam renang, pusat kebugaran, sauna, dan lain-lain)
6. Sarana penunjang lainnya (contoh areal parkir, binatu, banquet, jasa boga, pusat layanan kegiatan bisnis, tranportasi, pemesanan tiket, perwakilan agen wisata, dan lain-lain)
Oleh karena seluruh kegiatan yang tersebut di atas umumnya terintegrasi dalam satu lokasi, maka pihak manajemen hotel biasanya menerapkan konsep responsibility center untuk mengukur dan mengakui pendapatan dan bebannya. Secara umum, pihak manajemen hotel membagi pengelolaan manajemen menjadi dua bagian yaitu:
1. Penyedia jasa selaku profit center
2. Pemelihara sarana dan prasarana selaku cost center.
Dari segi status, pihak pengelola hotel dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Hotel Owner
2. Hotel Operator
3. Hotel Franchisor
Dalam pelaksanaannya, status pihak pengelola hotel dapat terpisah-pisah seperti kategori di atas namun tidak tertutup kemungkinan satu pihak memiliki gabungan ketiga status tersebut.
F. Istilah
1. City Ledger ialah bagian dari buku besar tambahan yang memuat rincian piutang usaha dari konsumen jasa hotel setelah yang bersangkutan meninggalkan hotel secara permanen (sudah check-out). Biasanya hal ini terjadi apabila ada lembaga lain yang bertanggung jawab atas pembayaran hotel, contoh: agen wisata, kantor, dan lain-lain.
2. Guest Ledger ialah bagian dari buku besar tambahan yang memuat rincian piutang usaha dari konsumen jasa hotel pada saat yang bersangkutan masih menginap di hotel (belum check-out).
3. Hotel Franchisor adalah pihak yang berstatus sebagai pemilik waralaba pengelolaan operasional kegiatan hotel dan berhak menjualnya kepada pihak lain, dalam hal ini hotel owner.
4. Hotel Operator adalah pihak yang berstatus sebagai pengelola operasional kegiatan hotel.
5. Hotel Owner adalah pihak yang berstatus sebagai pemilik hotel.
Jenis-jenis akomodasi yang lainnya adalah :
- motel (motor hotel)
- inn
- guest house
- caravan
- apartement
- villa
- youth hostel
- holidays
- homestay
- cottage, dll
D. TEMPAT MAKAN DAN MINUM
Makan dan minum merupakan kebutuhan utama manusia yang harus slalu dipenuhi untuk dapat mempertahankan hidup. Tempat makan dapat berupa
Catering
Adalah perusahaan yang kegiatannya memproduksi makanan dan minuman dalam jumlah banyak. Ada dua jenis catering yaitu :
a. catering yang berdiri sendiri
b. catering yang bersatu dengan restoran
Restaurant
Disebut juga rumah makan, yang merupakan usaha yang menjual makanan dan minuman, baik kepada penduduk sekitarnya maupun penduduk yang datang dari tempat lain termasuk wisatawan.
E. PERUSAHAAN PERANTARA DALAM PARIWISATA
Dalam pariwisata, perusahaan atau organisi yang langsung memproduksi dan menghasilkan jasa atau barang untuk wisatawan disebut dengan Tourist Supplier atau pemasok. Yang termasuk di dalamnya adalah :
1. Pengelola atraksi wisata
2. Perusahaan angkutan darat, laut dan udara
3. Perusahaan akomodasi
4. Toko-toko
5. Restaurant, bar, cafe, nite club, dll
6. Bank, asuransi, money changer, kantor pos, dll