MAKNA SILA KE-5 ( KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA) ~ PECINTA IPA <meta content='PECINTA IPA' name='keywords'/>

PECINTA IPA

Memuat Segala Ilmu Pengetahuan


Wednesday, October 19, 2016

MAKNA SILA KE-5 ( KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA)

MAKNA SILA KE-5 (KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA)
Selamat datang di Blog yang sederhana ini. Disini saya akan berikan mengenai materi tentang MAKNA SILA KE-5 (KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA). Yang mengulas lengkap secara detail.


A. PENDAHULUAN

Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera. Upaya untuk mencapai ke arah itu memerlukan nilai keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan agama, suku, bahasa, dan status sosial ekonominya. Setiap warga negara Indonesia harus diperlakukan adil sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukkan bahwa manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia. Keadilan sosial memiliki unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan  Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai keadilan sosial mengamatkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Dengan sikap yang demikian maka tidak ada usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Demikian juga dipupuk sikap suka kerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai bahwa setiap peraturan hukum, baik undang-undang maupun putusan pengadilan mencerminkan semangat keadilan. Keadilan yang dimaksudkan adalah semangat keadilan sosial bukan keadilan yang berpusat pada semangat individu. Keadilan tersebut haruslah dapat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan oleh segelintir golongan tertentu. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah.

Penegakan hukum dan keadilan ini ialah wujud kesejahteraan manusia lahir dan batin, sosial dan moral. Kesejahteraan rakyat lahir batin, terutama terjaminnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, rasa keamanan dan keadilan, serta kebebasan beragama/kepercayaan. Cita-cita keadilan sosial ini harus diwujudkan berdasarkan UUD dan hukum perundangan yang berlaku dan ditegakkan secara melembaga berdasarkan UUD 1945.

Dalam pandangan Bagir Manan, kekuasaan kehakiman di Indonesia memiliki beberapa karakter yang harus dipahami oleh hakim sehingga dapat mewujudkan nilai keadilan sosial. Peradilan berfungsi menerapkan hukum, menegakkan hukum dan menegakkan keadilan berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan peradilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan; segala bentuk campur tangan dari luar kekuasaan kehakiman dilarang. Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang, tidak ada seorangpun dapat dihadapkan di depan pengadilan selain daripada yang ditentukan baginya oleh undang-undang.

Dalam sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila pertama,kedua, ketiga sampai keempat. Dalam sila tersebut terkandung niali yang merupakn jutuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka nilai keadilan yang harus terwujud dalamkehidupan bersama adalah keadilan yang didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan.Yaitu, keadilan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat, bangsa dan Negara serta hubungan manusia dengan Tuhannya.Konsekuensi nilai keadilan yang harus terwujud adalah :a. Keadialn distributive yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap rakyatnya b. Keadilan legal yaitu suatu hubungan keadilan antara warga Negara terhadap negaranyac. Keadilan komunitatif adalah hubungan keadilan antara warga Negara satu dengan yanglainnya secara timbal balik.Sehingga untuk mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia haruslahtercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.Yang didasari oleh adanya persatuan Indonesia.Persatuan tersebut didasari olehkemanusiaan yang adil dan beradab yang menjadi dasar segala pelaksanaanya adalah keyakinanterhadap ketuhanan Yang Maha Esa.Disinilah perwujudan manusia sebagai makhluk social yangreligious dalam etika kehidupan berbangsa.

Pancasila sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, tidak ada perbedaan kedudukkan ataupun strata di dalamnya, semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.

B. PEMBAHASAN
B.1. Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalimat tersebut memiliki makna yang sangat luas. Makna dari sila ke lima Pancasila yang disarikan isi dan naskah tersebut kedalam 45 butir P-4 diantaranya;
a. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong
b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
d. Menghormati hak orang lain
e. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
f. Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
g. Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
h. Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan kepentingan umum.
i. Suka bekerja keras
j. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
k. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

1.2. Ilustrasi Masyarakat Yang belum mendapat Keadilan
Sila ke lima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia diliputi, didasari, dijiwai oleh sila ke 1,2,3,4. Dengan demikian makna yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila merupakan gambaran terlengkap 5 dari makna keseluruhan Pancasila. Namun nilai yang terkandung dalam Pancasila selain sila ke 5 juga memiliki keterkaitan dengan sila lainnya.

Dalam kehidupan sehari- hari, pengamalan sila kelima Pancasila terkadang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila tersebut. Hal ini akan berakibat pada berubahnya sikap masyarat Indonesia. Jika masyarakat Indonesia bersikap tidak sesuai nilai dan norma Pancasila, maka bisa dikatakan bangsa tersebut kehilangan jati diri bangsa.

Jika suatu bangsa kehilangan jati diri bangsa, mudah bangsa lain untuk menjajah bangsa Indonesia. Perilaku yang dipedomankan sebagai pengamalan Pancasila beserta pengamalan di masyarakat Indonesia diantaranya ;

1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong.
Kita hidup dilingkungan yang masih berada di wilayah Indonesia. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai mahluk sosial sebaiknya memiliki sikap tolong menolong antar sesama, gotong- royong, tenggang rasa sesama manusia tanpa membedakan ras, suku, jenis kelamin dan agama. Namun, dimasa sekarang nampaknya sikap tersebut sudah meluntur. Banyak orang yang bekerja sehari suntuk hingga ia tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungannya. Hingga timbul sikap acuh tak acuh dan individualis, sikap yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pandangan hidup Pancasila lebih mementingkan kepentingan sosial diatas kepentingan pribadi.

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Penjabaran makna adil yang sesungguhnya terkadang memberikan pro dan kontra antar manusia. Adil dalam hukum yakni semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum. Adil terhadap sesama yaitu, memperlakukan manusia sama dengan yang lain tanpa membedakan suku, ras, agama,jenis kelamin.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Hak asasi manusia tersebut mencakup hak atas kwdudukan yang sama dalam hukum, hak atas penghidupan yang layak, hak atas kehidupan berserikat dan , berkumpul, hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, hak atas kemerdekaan memeluk agama, hak untuk mendapatkan pengajaran, dsb. Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian bahwa UUD mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh cita- cita moral rakyat yang luhur.

4. Menghormati hak orang lain.
Setiap manusia memiliki hak. Hak yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir dibumi tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin. Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.

5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Untuk mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerjasama dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain di masyarakat.
loading...


6. Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Masih sering kita jumpai kasus- kasus suap, pungli, sogokan marak disegala bidang. Bukan hanya badan usaha milik pererintah, badan usaha milik swasta juga dapat kita jumpai pungli, suap, sogokan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat dirugikan karena melakukan pengorbanan yang lebih banyak dari pada peratuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dikarenakan pungli, sogokan dan suap. Sedangkan negara menderita kerugian dikarenakan sesuatu yang seharusnya benar kelak menjadi salah. Semisal penerimaan pegawai negri, pemerintah dirugikan oleh karena calon yang diterima berdasar pada banyaknya suap bukan karena standar penerimaan yang telah ditetapkan. Jika penyelewengan penggunaan hak milik usaha untuk pemerasan ini tidak dibenahi, boleh jadi hukum kelak bisa di beli.

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Indonesia memiliki hasil bumi yang sangat melimpah. Dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, dll. Semua hasil bumi tersebut menjadikan Indonesia kaya akan hasil bumi.walaupun demikian banyak kekayaan Indonesia, kita sebagai rakyat Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kekayaan negara tersebut dengan berlebihan dan gaya hidup mewah. Karena diantara sumber daya alam tersebut ada sebagian yang tidak dapat diperbaharui dan masih banyak saudara kita yang memiliki kehidupan yang tak layak. Sedangkan Indonesia memiliki berjuta kekayaan yang seharusnya turut di nikmati seluruh rakyat Indonesia.

8. Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
Sering kita mendengar kasus – kasus koruptor yang menjamur di Indonesia. Korupsi dapat jadi karena koruptor melaksanakan hak – hak asasi manusia cenderung untuk berlebih- lebihan, sehingga merugikan negara dan masyarakat. Seharusnya, manusia lebih memprioritaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Dan kepentingan tersebut hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

9. Suka bekerja keras.
Kerja keras kita butuhkan untuk mengupayakan apa yang kita inginkan menjadi terwujud. Perwujudan itu hendaknya di lakukan dengan langkah yang benar, sesuai dengan hukum. Namun, banyak orang yang mengupayakan perwujudan keinginannya tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran nilai Pancasila. Semisal menyuap. Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia yang berpedoman Pancasila mengupayakan perwujuan sesuatu yang ia inginkan dengan kerja keras. Bukan mencari jalan pintas guna keinginannya terwujud.

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Banyak karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pemerataan perekonomian di Indonesia masih perlu dilaksanakan. Hal ini perlu dikarenakan pertumbuhan ekonomi antar daerah masih berbeda. Jika pertumbuhan peerekonomian Indonesia tidak merata, ini menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dengan daerah lain. Pemerintah dalam mengatasi hal ini menggalakan pemerataan penduduk, pemerataan perekonomian dengan program pinjaman modal dll. Langkah pemerintah tersebut berguna untuk mewujudkan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia..
Dengan penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras dengan ajaran Pancasila yang begitu banyak dan memiliki kemanfaatan bagi negara Indonesia guna mewujudkan cita- cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian.

B.2. Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Contoh perilaku/ sikap positif sesuai sila ke ke 5 (kelima) Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia :

1. Di lingkungan keluarga:
a) Bersikap hemat dan mau bekerja keras sesuai dengan kemampuan.
b) Mengutamakan kebutuhan sekolah sebelum kebutuhan lainnya.
c) Pandai membagi waktu untuk belajar, bermain, dan membantu orang tua.
d) Rajin melatih diri dengan keterampilan/hasta karya.
e) Tidak bersikap boros.
f) Mengatur pengeluaran.
g) Menjadi orang tua asuh, atau teman asuh bagi orang lain yang kekurangan dalam ekonomi.
h) Mau berbagi rasa dan keuntungan dengan keluarga lain yang membutuhkan pertolongan.
i) Mengembangkan silaturahmi, kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam mengembangkan usaha keluarga.

2. Di lingkungan sekolah:
a) Siswa gemar menabung danmenghemat uang jajan.
b) Tidak menggunakan perhiasanyang berlebihan.
c) Pengadaan sarana belajar secara sederhana/wajar.
d) Bekerja keras dalam meraih prestasi.
e) Rajin sekolah dan mengikuti pelajaran dengan tekun dan sungguh-sungguh.
f) Menjadi anggota koperasi sekolah.
g) Menjadi teman asuh bagi orang lain yang kurang mampu secara ekonomis.
h) Setia kawan dalam menolong korban bencana alam dan fakir miskin.
i) Menjalin kebersamaan dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

3. Di lingkungan masyarakat:
a) Manggalang kegiatan sosial.
b) Menggalakan program jaring pengaman sosial dengan tepat sasaran.
c) Menggalakan program padat karya dan memanfaatkan lahan tidur.
d) Menggiatkan gerakan nasional orang tua asuh.
e) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat penganggur.
f) Meningkatkan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
g) Menggiatkan koperasi dan usaha ekonomi lemah.
h) Meningkatkan semangat kerja keras dan kesederhanaan.

C. PENUTUP
Dalam sila ke–5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke–5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Konsekwensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama meliputi, Keadilan distributif, Keadilan Legal dan Keadilan Komulatif. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial).Sila ke 5 dari Pancasila, mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan, harus bermuara kepada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan fisik, seperti Jalan toll, jembatan layang, bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit, pusat perbelanjaan /Mall, tidak ada manfaatnya jika tingkat kemiskinan rakyat semakin tinggi.

Bukan berarti kita anti terhadap pembangunan tersebut, akan tetapi bagaimana hasil dari pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi rakyat. Karena rakyat yang berada pada lapisan termiskin, tidak pernah mampu menggunakan jalan toll, bandar udara apalagi belanja di mall mall yang mewah! Kalau begitu, bagaimana kita mengukur keberhasilan pembangunan? Yang jelas, apapun yang dibangun, jika tidak mampu meningkatkan perbaikan kualitas hidup rakyat yang berada dilapisan paling miskin, dapat dikatakan bahwa tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, program pembangunan yang harus menjadi prioritas utama adalah mencerdaskan rakyat yang tertinggal, dengan mengutamakan program pendidikan, dan kesehatan rakyat. Demi keadilan yang diamanatkan oleh sila ke 5 Pancasila, Kita wajib memprioritaskan anggaran negara untuk mengangkat taraf hidup rakyat yang berada pada lapisan paling miskin.

D. REFERENSI
1. Anonim. 2013. IMPLEMENTASI PANCASILA SILA Ke-5. (online) : http://zhyazhy.blogspot.co.id. Diakses : 14 Oktober 2016. 
2. Anonim. 2015. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Setiap Sila Pancasila. (Online) : http://artikelpengertianmakalah.blogspot.co.id/2015/05/nilai-nilai-yang-terkandung-dalam-sila.html. Diakses : 15 Oktober 2016.
3. Ariefian, H. 2016. Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) "PANCASILA". (Online) : http://hisyamsa96.blogspot.co.id/2016/04/sila-kelima-keadilan-sosial-bagi.html. Diakses : 15 Oktober 2016.
4. Huskar. 2015. Contoh perilaku / sikap positif sesuai sila ke ke 5 (kelima) Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Online) : http://www.bhataramedia.com/forum/sebutkan-contoh-perilaku-sikap-positif-sesuai-sila-ke-5-kelima-pancasila/. Diakses : 14 Oktober 2016. 
5. Syarbaini, S. 2016. Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Online) : http://ueu5483.weblog.esaunggul.ac.id/2016/05/25/makna-sila-keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-indonesia/. Diakses : 16 Oktober 2016. 
6. Umbara, RP. 2014. Panduan Resmi Tes CPNS CAT 2014. Jakarta Selatan : Tim Redaksi Bintang Wahyu.

Bagaiman teman-teman, apakah artikel yang disini bermanfaat ? jika bermanfaat silahkan Share ke teman-teman yang lain.  dan jika ada yang ingin mendownload materi untuk dipelajari, silahkan download disini. 

4 comments: