Political corruption is the use of legislated power by government ~ PECINTA IPA <meta content='PECINTA IPA' name='keywords'/>

PECINTA IPA

Memuat Segala Ilmu Pengetahuan


Monday, April 18, 2016

Political corruption is the use of legislated power by government

Political corruption is the use of legislated power by government
Political corruption is the use of legislated power by government officials for illegiminate private gain.misuse of government power of other purposes,such as repression of political opponentsan general police brunality,is not consistered political corruption.



The activities that consistute ilegal corruption differ depending on the country or jurisdiction. for instanco ,certain political fending practices that are legal in one place my be illegal in another. in some cases,government officials have broad or poorly definer powers, whichmake it difficult to distingnis between legal and illegal actions. wrokdwide,bribery alone is estimated to involve over 1 trillion US dollars annually.

A state of unrestrained political corruption is know as a kleptocracy, literally meaning "rule by thieves"

korupsi politik adalah penggunaan kekuasaan disahkan oleh pejabat pemerintah untuk gain.misuse swasta illegiminate kekuasaan pemerintah keperluan lain, seperti represi opponentsan politik brunality polisi umum, tidak consistered korupsi politik.

kegiatan yang consistute korupsi ilegal berbeda tergantung pada negara atau yurisdiksi. untuk instanco, praktik menangkis politik tertentu yang legal di satu tempat saya menjadi ilegal di lain. dalam beberapa kasus, pejabat pemerintah memiliki kekuasaan pembuat definisi yang luas atau buruk, whichmake sulit untuk distingnis antara tindakan legal dan ilegal. di seluruh dunia, penyuapan saja diperkirakan melibatkan lebih dari 1 triliun dolar AS per tahun.

keadaan korupsi politik tak terkendali adalah tahu sebagai kleptokrasi, secara harfiah berarti "pemerintahan oleh pencuri"

No comments:

Post a Comment