Prosedur dan Langkah Penanganan Kerusakan dan Kehilangan di Kamar Hotel ~ WEB PECINTA IPA <meta content='WEB PECINTA IPA' name='keywords'/>

WEB PECINTA IPA

Memuat Segala Ilmu Pengetahuan


Sunday, November 28, 2021

Prosedur dan Langkah Penanganan Kerusakan dan Kehilangan di Kamar Hotel

Prosedur dan Langkah  Penanganan Kerusakan dan Kehilangan di Kamar Hotel 

Dalam menghadapi kerusakan yang terjadi di kamar hotel, terdapat prosedur penanganan yang harus dilakukan oleh Housekeeping Department, antara lain sebagai benkut. 
a. Mencatat semua informas: kerusakan di kamar hotel dalam order taker logbook, yang terdin atas jam diterimanya informasi, nomor kamar, jenis kerusakan, nama pengirim order, dan nama petugas yang menerima informasi
b. Menyampaikan permohonan maaf kepada tamu atas ketidaknyamanannya. 
c. Jika ada peralatan di kamar yang tdak berfungsi karena rusak, order taker segera menginformasikan kepada Engineering Department untuk memperbaiki peralatan tersebut. 

Langkah-langkah menangani kerusakan di kamar hotel, yaitu sebagai berikut. 
a. Amati kerusakan ruang kamar. 
b. Amati kerusakan barang atau perlengkapan kamar. 
c. Periksa perlengkapan kamar guna memastikan tidak ada yang hilang. 
d. Apabila ada kerusakan yang berkaitan dengan listrik, room boy mengisi formulir maintenance work order, kemudian diberikan kepada supervisor/order taker. Selanjutnya, formulir tersebut akan disampaikan kepada Engineering Department. Setelah peralatan yang rusak diperbaiki oleh petugas engineering, order taker harus mencatatnya pada maintenance work order untuk ditandatangani oleh floor supervisor. 
e. Jika kerusakan tidak berhubungan dengan listrik, misalnya fasilitas hotel yang pecah, seperti toilet atau wastafel, kerusakan harus dicatat dalam room damage report untuk segera diperbaiki atau diganti. Status kamar akan berubah menjadi OOO (Out of Order) Sampai proses penggantian selesai. 
f. Jika terjadi kehilangan, laporkan kepada floor Supervisor atau petugas yang ditunjuk sesuai dengan aturan dan prosedur hotel. 


No comments:

Post a Comment