Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Sekarang Materinya Mengenai Tes Karakteristik pribadi yang ada dalam pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah tes yang bertujuan untuk menggali potensi seorang pegawai berdasarkan karakter yang ada di dalam dirinya. Hal ini diperlukan dalam tes CPNS karena negara membutuhkan sosok CPNS yang memiliki karakter yang tangguh dan kepribadian baik. Tentunya ini untuk menciptakan CPNS yang profesional dan berorientasi kepada masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) Tentang Kebijakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Jabatan Yang Dikecualikan Dalam Penundaan Sementara Penerimaan CPNS, dijelaskan bahwa Tes Karakteristk Pribadi merupakan salah satu bagian vital dalam Tes CPNS selain Tes Wawasan Kebangsaan (TWk) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Begitu vitalnya sehingga apabila ada dua orang atau lebih memiliki nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) sama maka yang diperhatikan untuk menentukan peringkat adalah nilai TKP. Dengan kata lain, yang memiliki nilai TKP lebih tinggi berhak untuk menempati peringkat yang lebih tinggi (untuk yang memiliki skor TKD sama). Sistem penilaian TKP pada seleksi CPNS versi CAT adalah setiap pilihan ganda memiliki skor antara 1 sampai dengan 5.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dalam tes CPNS digunakan untuk menilai potensi peserta tes CPNS dari segi:
1. Integritas diri
2. Semangat berprestasi
3. Kreativitas dan inovasl
4. Orientasi pada pelayanan
5. Orientasi kepada orang lain
6. Kemampuan beradaptasi
7. Kemampuan mengendalikan diri
8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
11. Kemampuan menggerakkan dan mengoordinir orang lain
Itulan sedikit pengetahuan pendahuluan mengenai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) , semoga bermaanfaat
No comments:
Post a Comment