Pengemasan Dan Perawatan Hasil Produk ~ PECINTA IPA <meta content='PECINTA IPA' name='keywords'/>

PECINTA IPA

Memuat Segala Ilmu Pengetahuan


Wednesday, November 24, 2021

Pengemasan Dan Perawatan Hasil Produk

Pengemasan Dan Perawatan Hasil Produk

Sekarang kita akan bahas mengenai Pengemasan dan Perawatan Hasil Produk. yang tentunya sangat berguna bagi para pengusaha atau Wirausahawan. 

1. Fungsi Kemasan 

Terdapat tiga fungsi dasar yang harus dipenuhi oleh kemasan. Fungsi pertama adalah fungsi perlindungan. Pada aspek ini, kemasan berfungsi untuk menjaga produk tetap bersih, pelindung dari kotoran dan kontaminasi, melindungi produk terhadap kerusakan fisik, perubahan kadar air, dan penyinaran. Fungsi kedua adalah fungsi penanganan. Beberapa hal yang termasuk dalam fungsi ini antara lain kemudahan dalam membuka atau menutup, mudah dalam tahap penanganan, pengangkutan, dan distribusi: mempunyai fungsi yang baik, efisien dan ekonomis, aman untuk lingkungan: mempunyai ukuran, bentuk, dan bobot yang sesuai dengan norma atau standar yang ada: mudah dibuang dan mudah dibentuk atau dicetak. Fungsi ketiga adalah fungsi untuk pemasaran, kemasan menampakkan identifikasi, informasi, daya tarik, dan penampilan yang jelas sehingga dapat membantu promosi dan penjualan. 

Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa paling tidak terdapat tujuh fungsi kemasan, yaitu faktor pengamanan (cuaca, sinar, jatuh, tumpukan, kuman, dan lain-lain): faktor ekonomi (biaya produksi): faktor distribusi (kemudahan penyimpanan dan pemajangan): faktor komunikasi (mudah dilihat, dipahami, dan diingat): faktor ergonomi (mudah dibawa, dibuka, diambil, diminum): faktor estetika (warna, logo, ilustrasi, huruf, tata letak): dan faktor identitas (mudah dikenali, tampil beda). 

a. Perlindungan dan Penanganan Produk
Pengemasan dapat memberikan perlindungan terhadap produk agar memiliki mutu yang baik dalam waktu yang lebih lama. Produk dalam kemasan dapat dilindungi dengan berbagai cara, antara lain dengan mengontrol keluar masuknya air (hidratasi), mengendalikan suhu, mengatur atmosfer pengemasan, mencegah migrasi komponen volatil, dan penyinaran UV. 

Pengendalian suhu dilakukan dengan menyimpan produk pada suhu tertentu. Umumnya produk beku harus disimpan pada suhu rendah -185 "C. Kemasan yang cocok untuk produk ini adalah PVDC agar tidak mudah sobek pada waktu produk dicairkan. 

b. Pengemasan untuk Pemasaran
Penampilan suatu kemasan haruslah dapat menarik perhatian (eye catching). Hal ini mencakup warna, bentuk, merek, ilustrasi, tata letak yang berhubungan dengan faktor emosi dan psikologis. Misalnya, tampilan visual kemasan jus buah haruslah dapat menimbulkan kesan menyehatkan, bentuk desain, dan gambar pada kemasannya dipilih yang tidak kaku dan berwarna cerah. 

Daya tarik praktis adalah efektivitas dan efisiensi kemasan dalam memudahkan penyimpanan dan pemajangan produk. Faktor yang berhubungan dengan daya tarik praktis suatu kemasan adalah bahwa kemasan menjamin melindungi produk: mudah dibuka dan ditutup: porsi atau volume yang sesuai: dapat digunakan kembali: mudah dibawa, dijinjing, dipegang: mudah dihabiskan isinya dan dapat diisi ulang: ditampilkan dengan lucu, serta yang lain-lainnya sesuai pertimbangan kebutuhan dan sifat produk. 

Untuk memenuhi aspek ini, terdapat berbagai strategi untuk berkreasi. Strategi ini memanfaatkan unsur warna, ilustrasi, bentuk, merk/logo, tipografi, dan tata letak. 

2. Jenis dan Bahan Kemasan 

Pengemasan secara umum digolongkan menjadi tiga yaitu (1) kemasan primer, (2) kemasan sekunder, dan (3) kemasan tersier. 

a. Kemasan Primer Kemasan primer adalah kemasan yang berhubungan langsung dengan produk, ukurannya relatif kecil, dan biasa disebut sebagai kemasan eceran. Contoh kemasan ini adalah, kantong plastik untuk gula, kantong plastik untuk kripik, gelas plastik (cup) untuk air minum atau minuman, kantong plastik untuk mi instan. 

b. Kemasan Sekunder Kemasan sekunder adalah kemasan kedua yang berisi sejumlah kemasan primer. Kemasan ini tidak kontak langsung dengan produk yang dikemas. Contoh: kemasan karton untuk air minum dalam kemasan, kemasan krat kayu untuk sirup dalam botol, krat plastik untuk minuman dalam botol. 

c. Kemasan Tersier Kemasan tersier adalah kemasan yang banyak diperuntukkan sebagai kemasan transport. Contoh: kontainer dan kotak karton gelombang. 

3. Bahan Kemasan 

a. Kemasan Logam 
Kemasan logam (kaleng) adalah kemasan yang paling aman karena kemasan ini dapat melindungi produk dari sinar matahari, uap air, dan oksigen. Masalah utama pada kemasan kaleng ialah mahal dan pembelian harus dalam jumlah besar. Selain itu, untuk aplikasinya juga harus menggunakan alat penutup kaleng khusus yang harganya juga cukup mahal. Di samping itu, teknologi pembuatan kemasan saat ini berkembang dengan pesat sehingga kemasan dapat dibuat dengan bermacam-macam bahan. Kemasan logam dapat dibuat dari aluminium dan plat besi lapis timah putih. 

b. Kemasan Gelas 
Kemasan gelas sifatnya tidak berekasi dengan bahan yang dikemas, tahan terhadap produk yang bersifat asam dan basa. Kekurangannya mudah pecah jika terkena benturan dan beratnya yang cukup berat dibandingkan dengan bahan lainnya seperti logam atau kertas. Kemasan gelas ini banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman. Untuk mencegah pecah pada waktu transportasi dan memudahkan penanganan, biasanya dikombinasikan dengan kemasan sekunder seperti karton bergelombang, krat kayu, maupun krat plastik. 

c. Kemasan Plastik 
Kemasan plastik sifatnya ringan, relatif murah, namun masa simpan relatif singkat dibandingkan dengan kaleng. Kemasan plastik dapat berbentuk plastik lembaran, kantong plastik, wadah plastik dengan bentuk tertentu, botol maupun gelas plastik. Tidak semua jenis plastik dapat digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman. Ada jenis-jenis plastik yang tidak dapat digunakan untuk kemasan makanan dan minuman karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk kesehatan manusia. 

d. Kemasan Kertas 
Kemasan kertas dan karton banyak digunakan untuk kotak karton lipat (KKL) dan kotak karton gelombang (KKG) mudah dicetak. Bahan yang banyak terdapat di Indonesia antara lain: (1) kertas: HVS, kraft, tisu, kertas yang di-coating (art paper, cast coated paper), (2) karton: duplex, ivory, art carton, cast coated carton, dan (3) karton gelombang: kertas kraft dan kertas medium. 

e. Kemasan Fleksibel 
Kemasan fleksibel merupakan suatu revolusi dari teknologi pembuatan kemasan, bentuknya fleksibel sesuai sifat produk yang dikandungnya. Bentuknya berubah jika diberi tekanan atau sentuhan. Kemasan fleksibel dapat diproduksi dalam bentuk rol atau kantong (sachet). 

4. Persyaratan Kemasan 
a. Kemasan harus melindungi isi, baik: (1) dari pengaruh luar. Contoh kerupuk akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan O, yang masuk melalui pori-pori, (2) dari pengaruh dari dalam, contoh terjadi perpindahan molekul dari kemasan ke barang yang dikemas atau dari barang ke kemasan, bila bahan kemasan yang digunakan tidak cocok, (3) kemasan harus dapat menjaga mutu tetap sama, dari saat dikemas sampai batas waktu kadarluarsa, dan menjaga agar aroma barang yang dikemas tidak hilang. Contohnya kemasan kopi bubuk.
b. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga label harus tercetak dengan jelas dan komplit. 
C. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif. 
d. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri jika dipajang di etalase toko atau swalayan. 
e. Bahan kemasan harus ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. 

5. Pelabelan 
Label dan pelabelan berkaitan dengan tiga fungsi pengemasan, yaitu fungsi identifikasi, fungsi membantu penjualan produk, dan fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan. Fungsi label sebagai fungsi identifikasi mengandung pengertian bahwa kemasan harus berbicara kepada konsumen: memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk (how to use), cara menangani produk, tanggal kadaluarsa, komposisi produk, ukuran, volume, bobot, siapa produsennya, lokasi produksi, customer service, cara penanganan kemasan bekas, dan identifikasi persyaratan lingkungan. 

Fungsi label sebagai fungsi membantu penjualan produk, kemasan harus menjadi promosi bagi dirinya dan meliputi warna, foto/gambar. Label sebagai fungsi pemenuhan peraturan perundang-undangan memiliki konsekuensi bahwa hal yang tercantum dalam label harus sesuai dengan kandungan bahan pangan tersebut, label halal yang dapat dipertanggung jawabkan, nomor registrasi Depkes, SNI, atau ISO (lembaga yang berwenang). 

UU No. 7 Tahun 1996 Pasal 30 Bab IV menyebutkan bahwa, "Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan ke dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan pangan". 

Label yang dimaksud memuat sekurangnya hal-hal berikut.
1) Nama produk
2) Nama dagang, 
3) Komposisi, 
4. Berat/isi bersih, 
5. Nama dan alamat produsen,  
6) Nomor pendaftaran
7) Tanggal/bulan dan tahun kadaluarsa,
8) Kode produksi.  

Itulah materi mengenai Pengemasan Dan Perawatan Hasil Produk , semoga menjadi wirausaha atau wirausawan yang handal dan sukses.

No comments:

Post a Comment