Bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ~ PECINTA IPA <meta content='PECINTA IPA' name='keywords'/>

PECINTA IPA

Memuat Segala Ilmu Pengetahuan


Saturday, August 15, 2015

Bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Hi sobat semua, selamat datang di blog yang sederhana ini, disina saya akan memposting mengenai Bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 , Kita telah mengetahui bagaimana dasar-dasar negara kita terbentuk, sejarahnya dan lainnya untuk memerdekakan kita sekarang ini. Bagaimanakan ungi atau isinya ? ni langsung saja

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pembukaan
( Preambule )

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, Karena tidak sesuai dengan perikenanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Allah yang maha kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Awalnya Pembukaan undang-undang dasar 1945 ini,  adalah ” Piagam Jakarta ” yang ditandatangani pada jakarta 22-6-2605*) . Itu berdasarkan perhitungan tahun jepang syuwa, bertepatan dengan tahun 1945 masehi. Piagam jakarta yang terlibat pada waktu itu adalah :

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr A.A. Maramis
4. Abikusno Tjokrosuryo
5. Abdul Kahar Muzakir
6. H. Agus Salim
7. Mr. Achmad Soebardjo
8. Wachid Hasjim
9. Mr. Mohammad Yamin

Bagaiman teman-teman apakah artikel in bermanfaat untuk kalian ?  semoga. sekian dulu dan terima kasih. Jika ada salah pengetikan mohon diperbaiki, karena saya masih banyak yang keliru,,,, jika ada salah perbaiki ya,,, hehehe. 

No comments:

Post a Comment