Perubahan Kurikulum Kurikulum 2013 Jadi Kurikulum 2006
(Berupa Surat)
(Berupa Surat)
Nomor :
179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan
Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak
Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi
kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak
Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat
surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta
semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan
bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini,
saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013,
sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa. Sebelum
tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi
Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum
2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum
tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa
kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses
secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh
tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan
menyeluruh.
Seperti kita ketahui,
Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan
di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara
itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013
baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum
2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam
Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum
bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara
Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara
Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara
Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara
Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana
bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara
lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh
sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah
bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses
perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.Berbagai masalah
konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara
ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi
buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan
sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala
sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak,
guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas
ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum.
Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan
memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi
dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu
semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya
kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang
sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali
menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap
diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013
sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik,
pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi
guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas.
Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik
lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan
Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan,
yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut
sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada
saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini
(dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses
penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan
Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk
menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja
sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan
secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang.
Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi
sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan
ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada
Kemdikbud untuk dikecualikan.
Bukti Perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum 2006
3. Mengembalikan
tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak
ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan
perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik
oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di
sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari
bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai
dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik
bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama,
yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak
kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa
yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua
untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak
kita.
Pada akhirnya kunci
untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh
memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas
pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa
terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan
kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi
guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari
kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini
pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi
yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di
negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan,
pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang.
Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua
guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak.
Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk
membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi
kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember
2014
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
No comments:
Post a Comment