Pancasila dan 45 Butir Pancasila (P4)
Selamat datang semua , apa kabar kalian semua ? semogaa baik-baik saja, pasti kesasar dari google atau wordpress saya yang lama ya ? kali ini saya akan menuliskan artikel tentang Pancasila dan Empat Puluh Lima Butir Pancasila. Mungkin semua sudah lupa apa isi atau intisari dari Pancasila tersebut, Bahkan ada yang ingi mengubah dasar pancasila dengan atas Agama atau dengn kitabnya sendiri, sadar laah kita bukan negara agama,,,,,, coba kalian lihat semua negara yang memakai dasar Agama yang ada di Timur Tengah, Negara itu akan terus berselisih dan perang bahkan hancur. Kita harus bersyukur memiliki dasar negara yang Adi Luhung yaitu Pancasil........ Baahkan negara besar super power akan kagun dengan dasar negara kita, mari kita jaga dan pertahankan agar negara kita tetap damai. SILAHKAN DOWNLOAD ARTIKELNYA DISINI.
A. Meningkatkan pengamalan kehidupan demokrasi pancasila dan kehidupan yang tertib, aman, dan tenteram dalam berbagai lingkungan kehidupan
Bagaimana agar kita dapat memujudkan kehidupan yang tertib, aman, dan tenteram ? Tiada lain dengan jalan berpegang teguh pada pandangan hidup kita sendiri. Apa pandangan hidup kita itu ? Kita telah memiliki pandangan hidup yang telah teruji kemampuan dan keampuhannya dalam berbagai gelombang sejarah bangsa, yakni Pancasila.
Dari pernyataan di atas, tersirat makna bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan tertib, kita harus memegang teguh dan mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Baik di lingkungan keluarga, sekolah , pekerjaan, maryarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dalam segenap aspek kehidupan, baik dalam aspek politik, ekomomi, sosial budaya, dan hankam ( poleksosbudhankam ).
Keempat puluh lima butir pengamalan pancasila telah cukup memberikan bimbingan praktis kepada segenap bangsa indonesia untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Adapun wujud pengamalan dari 45 butir-butir pancasila menurut Ekaprasetia Pancakarya yaitu :
1. Butir Sila kesatu : ketuhanan yang maha esa
1.1. Bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap tuhan yang maha esa
1.2. Manusia indonesia percaya dan takwa terhadap tuhan yang maha esa, sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1.3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhapdap tuhan yang maha esa.
1.4. Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa.
1.5. Agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa adalah hal yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan tuhan yang maha esa yang diyakini dan dipercayainya.
1.6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
1.7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa kepada orang lain.
2. Butir sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
2.1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk tuhan oang maha esa.
2.2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
2.3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
2.4. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa-selira.
2.5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
2.6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2.7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
2.8. Berani membela kebenaran dan keadilan
2.9. Bangsa indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
2.10. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Butir sila ketiga : persatuan indonesia
3.1. Mampu menempatkan persatuan , kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
3.2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3.3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
3.4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia
3.5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial .
3.6. Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhineka tunggal ika.
3.7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Butir sila ke empat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
4.1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.
4.2. Tidak boleh memaksakankehendak kepada orang lain.
4.3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
4.5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
4.6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
4.7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4.8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat, dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
4.9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan yang maha esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia , nilai-nilai kebenaran dan keadilan, menguntamakan persatuan dam kesatuan demi kepentingan bersama.
4.10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
5. Butir sila ke lima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
5.1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
5.2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
5.3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
5.4. Menghormati hak orang lain.
5.5. Suka memberikan pertolongan kepada orang agar dapat berdiri sendiri.
5.6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
5.7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
5.8. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atu merugikan kepentingan umum.
5.9. Suka bekerja keras.
5.10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermafaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
5.11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dalam keadilan sosial.
Keempat puluh lima butir pengalaman itulah yang harus kita jadikan acuan guna terjadinya kehidupan tentram, tertib, damai, sejahtera, dan keadilan sosial terwujud.
Itulah artikel saya yang membahas tentang Pancasila dan 45 Butir Pancasila (P4), semoga bisa dipahami dan dijadikan pedoman hidup. Kita ketahui bahwa yang ingin mengubah pancasila itu adalah orang yang tidak memahami makna pancasila dan masih memahami agamanya hanya setengah tiang listrik hahahahahahahahahahahahahhahahahahaha. sampai jumpa di artikel saya yang selanjutnya,,,,,
No comments:
Post a Comment